Search :

     
01/02/2006
Apabila dalam suatu usaha, Saudara berkontribusi modal 2 bagian sedangkan pihak lain 1 bagian, apakah Saudara akan bersedia membagi pendapatan usaha tersebut dengan proporsi yang sama (1:1) dengan pihak lain?

[infojawa.org -- 2005]
Supported by: